Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Publik (LP3) Talenta

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Publik (LP3) Talenta
Akta Notaris Setya Budhi, SH Nomor 45 Tanggal 17 April 2008 Head Office: Jl. Raya Tanjungtani 69 Prambon Nganjuk Phone. (0358) 791420 Mobile : 081259347185 - 085645724031 e-mail: idamm@yahoo.com website: www.lp3talenta.blogspot.com

04 Juni 2009

Homescholing Ternyata Mirip Pesantren


Konsep pendidikan home schooling yang dipopulerkan oleh Seto Mulyadi (Kak Seto) ternyata mengadopsi konsep pendidikan yang selama ini dipakai di masing-masing pondok pesantren tradisional yang ada di Tanah Air.

"Konsep pendidikan di pondok pesantren tradisional merupakan konsep home schooling, konsep ini juga dianut oleh Ki Hadjar Dewantoro yang juga belajar secara otodidak seperti konsep tersebut," kata Seto, seusai menjadi pembicara seminar home schooling di salah satu hotel berbintang di Semarang, Rabu (3/6).

Selain itu, tambah Seto, KH Agus Salim juga menerapkan konsep belajar di rumah dengan melarang putra-putrinya menempuh pendidikan di Belanda.

"KH Agus Salim jelas menerapkan home schooling," katanya.

Menurut Seto, home schooling justru diambil dari akar budaya sejarah bangsa sendiri. Konsep tersebut seperti halnya para petani yang mengajarkan kepada penerusnya tentang cara menanam, atau masyarakat Bali yang mengajarkan masyarakat cara mengukir dan menari.

"Dari dahulu memang diterapkan, bukannya mengadopsi barat atau mengikuti tren semata, tetapi kami kembali menyadarkan kepada semua masyarakat akan konsep pendidikan tersebut. Hanya saja, namanya memang nama baru, yaitu home schooling," jelasnya.

Untuk itu, Seto akan mengampanyekan konsep pendidikan ini ke seluruh Indonesia supaya tumbuh "homeschooler" yang mungkin merasa tertekan dalam sistem pendidikan formal saat ini atau merasa tidak terpenuhi hak-haknya untuk belajar dengan suasana lebih ramah dengan anak.

"Konsep pendidikan itu diakui oleh UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), baik secara formal, maupun informal," ujarnya.

Disinggung soal pelajar yang mengikuti program home schooling bisa mengikuti ujian nasional (UN) atau tidak, Seto mengatakan, para pelajar tetap dapat mengikutinya.

"Yang terpenting, materi yang diajarkan sesuai standar UN dan kompetensi kelulusan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)," ujarnya.

Seto juga mengkritisi konsep mengajar anak dengan cara kekerasan. Menurutnya, cara kasih sayang dan kelembutan masih dapat dilakukan.

"Jika cara yang lebih baik masih bisa, kenapa harus menggunakan kekerasan dengan cara membentak atau menjewer," kritik Seto. (ant/mad/NU online)

Tidak ada komentar: