Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Publik (LP3) Talenta

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Publik (LP3) Talenta
Akta Notaris Setya Budhi, SH Nomor 45 Tanggal 17 April 2008 Head Office: Jl. Raya Tanjungtani 69 Prambon Nganjuk Phone. (0358) 791420 Mobile : 081259347185 - 085645724031 e-mail: idamm@yahoo.com website: www.lp3talenta.blogspot.com

05 Juni 2009

Ujian Ulang

Dikutip dari Jawa Pos [ Jum'at, 05 Juni 2009 ]
Lima Ribu Siswa Dijadwalkan Mengikuti Ujian Ulang
Siasati Aturan POS, Ganti Istilah Unas

JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kemarin merilis hasil verifikasi ujian nasional (unas) yang mengejutkan. Sebanyak 5.000 siswa dijadwalkan mengikuti ujian ulang. Ribuan siswa itu berasal dari 34 SMA dan 19 SMP yang bermasalah saat unas.

Sebelumnya, BSNP melaporkan bahwa 33 SMA dan 4 SMP telah berbuat curang. Dengan demikian, ada penambahan jumlah sekolah (1 SMA, 15 SMP) dan siswa yang bermasalah (selengkapnya lihat grafis). Hasil verifikasi unas itu kemarin dilaporkan kepada Mendiknas Bambang Sudibyo.

Ketua BSNP Prof Eddy Mungin Wibowo mengatakan, ujian tersebut bukanlah mengulang unas. Sebab, pengulangan unas tidak ada dalam prosedur operasional standar (POS). Karena itu, BSNP memberi istilah ujian ulang. Pengertiannya, kata Mungin, adalah suatu ujian yang diberikan kepada peserta unas karena terjadi pelanggaran secara kolektif dan sistematis oleh penyelenggara ujian maupun oknum tertentu. ''Keputusan ini kami ambil sebagai upaya objektif agar tidak merugikan siswa,'' jelasnya.

Mungin membeberkan, tidak semua pelanggaran yang terjadi merupakan kecurangan yang dilakukan siswa dan sekolah. Dari 34 SMA yang dijadwalkan mengikuti ujian ulang, 16 SMA di antaranya dilaporkan harus ikut ujian ulang lantaran kesalahan dari pihak percetakan. Kasus tersebut terjadi pada 15 SMA di Kabupaten Mamuju dan 1 SMA di Kota Mamuju, Sulawesi Barat. Kesalahan teknis itu terjadi saat ujian pelajaran fisika.

Menurut Mungin, percetakan telah melakukan kesalahan teknis dengan mencampur soal ujian A dan B dalam satu paket. Padahal, paket soal A dan B memiliki kunci jawaban berbeda. Alhasil, karena tercampur, saat dipindai jawaban siswa tidak sesuai kunci jawaban. ''Akibatnya, banyak yang salah,'' ujarnya. Sebagaimana diketahui, dalam penyelenggaraan unas, satu ruang kelas diisi 20 siswa.

Ada dua jenis soal ujian, paket soal A dan B. Sistem ujian juga dilakukan dengan silang soal A dan B. ''Nah, karena soal tertukar, jadi kacau. Jawaban siswa tidak sesuai kunci jawaban,'' terangnya. Dalam kasus itu, kata Mungin, percetakan dianggap menyalahi POS. Dengan demikian, Kabupaten Mamuju diharapkan lebih berhati-hati saat menggelar tender pencetakan naskah unas. ''Kasus ini sebaiknya menjadi perhatian gubernur setempat,'' ungkapnya.

Sementara itu, 18 sekolah lain harus mengulang ujian karena berbagai pelanggaran dan kecurangan yang terjadi. Kendati demikian, kata Mungin, tidak semua sekolah mengulang semua mata pelajaran. ''Kebanyakan mengulang mata pelajaran tertentu,'' katanya.

Selain SMA, ada 19 SMP yang harus mengulang ujian. Hal itu disebabkan terjadi kebocoran salinan soal unas. Menurut Mungin, ada sekitar 5.000 siswa yang akan mengikuti ujian ulang. Rinciannya, sekitar 4.000 siswa SMA dan 1.000 siswa SMP. Jumlah itu, lanjutnya, relatif kecil dibanding total peserta unas.

Tahun ini total peserta unas 10.297.816 siswa. Jumlah itu terdiri atas peserta unas SMA/MA/SMK sebanyak 2.207.805, peserta SMP/MTs/SMPLB 3.575.987, dan peserta UASBN 4.514.024. Total anggaran untuk penyelenggaraan unas tahun ini Rp 376 miliar. Rinciannya, untuk pelaksanaan UASBN (SD)Rp 56 miliar, SMP Rp 200 miliar, dan SMA Rp 120 miliar. Anggaran itu digunakan untuk pencetakan, scanning, pendistribusian soal, biaya pengawas maupun TPI. Dengan tingginya anggaran unas, Komisi X DPR tidak ingin unas tahun ini gagal dan bermasalah.

BSNP sendiri telah mengeluarkan surat penundaan ujian tertanggal 2 Juni 2009. Surat bernomor 1782/BSNP/6/2009 itu dikirim ke delapan provinsi yang pelaksanaan unasnya bermasalah. Keputusan penundaan ujian itu berdasarkan hasil rapat BSNP bersama Puspendik Depdiknas. ''Surat itu juga membatalkan SK bernomor 16/2009 tentang ujian ulang yang rencananya diadakan pada 8-12 Juni,'' terang Mungin.

Surat itu ditembuskan kepada Mendiknas, Dirjen Mandikdasmen, Inspektorat Jendral (Irjen), Balitbang Depdiknas, Tim Pemantau Independen (TPI) dan Pengawas Unas, serta gubernur terkait. Kendati menunda unas, BSNP belum berani mengumumkan kapan ujian ulang dilaksanakan. Sebab, BSNP masih menunggu rapat kordinasi Mendiknas bersama Komisi X DPR yang dijadwalkan Senin (8/6) mendatang.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi X Heri Akhmadi tetap tidak bisa menerima ujian ulang yang diadakan BSNP, apa pun bentuknya. BSNP, kata dia, berupaya mengelabui publik dengan menggunakan istilah-istilah tertentu untuk mengalihkan permasalahan yang sebenarnya terjadi. Padahal, kata dia, kasus kecurangan itu benar-benar terjadi sebagaimana yang ditemukan Tim Pemantau Independen (TPI), lembaga yang pertama menemukan kecurangan itu.

Dia menengarai, upaya itu dilakukan BSNP dan Depdiknas untuk menyelamatkan muka mereka. ''Kami menuntut masalahnya segera tuntas dan transparan. Jangan hanya karena jaga citra menjelang pilpres. Semua kecurangan harus ditutup,'' tegasnya.

Siswa Minta LJK Asli

Siswa SMAN 2 Ngawi merasa menjadi korban dari kasus ujian nasional kali ini. Siswa kelas 3 yang dinyatakan harus mengulang ujian nasional meminta pihak sekolah memperlihatkan lembar jawab komputer (LJK) asli. Sebab, para siswa mengaku mengerjakan soal unas tanpa kecurangan.

Diam-diam, pada Senin lalu (1/6) Kepala SMAN 2 Ngawi Suratman dan Wakasek Mulyadi mengumpulkan semua siswa kelas 3. Pihak sekolah memberitahukan bahwa mereka harus mengikuti ujian ulang. Kontan saja siswa protes. Pasalnya, mereka tidak merasa ada pembagian kunci jawaban ataupun penyebaran jawaban melalui SMS. ''Saya tidak pernah SMS atau tahu kunci jawaban,'' kata Medisca Rhoza, salah seorang siswi SMAN 2 Ngawi.

Menurut Medisca, para siswa meminta diperlihatkan LJK asli saat unas. Mereka khawatir, LJK yang dikoreksi di komputer bukan LJK mereka. Artinya, ada yang menukar LJK tersebut. ''Tapi, katanya tidak bisa meminta LJK asli tersebut,'' kata siswi jurusan IPA itu.

Medisca adalah siswi terbaik di SMAN 2 Ngawi. Saat ini dia diterima di Fakultas Kedokteran Umum UGM melalui jalur Penelusuran Bakat Swadana (PBS -dulu PMDK). PBS UGM didasarkan pada nilai rapor dan prestasi siswa. Tentu saja, gara-gara masalah itu, Medisca sangat khawatir. (kit/aga/tom/iro)

Tidak ada komentar: